Langsung ke konten utama

Identitas Nasional

A.   Pengertian Identitas Nasional
Menurut para ahli dan istilah:
·      Wibisono koento(2005)   :  Manilestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan cii-ciri khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.
·      Secara Terminologis          :  Suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofi membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
         Identitas berasal dari kata identity yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan orang lain.
         Kata ‘nasional’ dalam identitas nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti: budaya, agama, bahasa maupun nonfisik seperti: keinginan, cita-cita, dan tujuan.
Jadi, Identitas nasional adalah kepribadian bangsa Indonesia yang mempunyai ciri khas yang berbeda dari bangsa lain sebagai dasar pengembangan kreativitas budaya globalisasi.
                              
B.   Parameter Identitas Nasional
         Parameter identitas nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu yang menjadi ciri khas suatu bangsa yakni: norma, bahasa, adat istiadat dan teknologi atau geografis.
         Indikator yang terjadi di masyarakat dan mencari ciri atau identitas nasional :
1.       Identitas nasional menggambarkan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas masyarakat sehari-harinya. Misalnya : adat istiadat, tata kelakuan, dan kebiasaan.
2.       Lambang-lambang yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa. Misalnya : UU seperti Garuda Pancasila, bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
3.       Alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan seperti bangunan, teknologi, dan peralatan manusia.
4.       Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa yakni dinamis dan tidak tetap, seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu.

Unsur pembentuk berdasarkan parameter sosiologi :
1.       Suku Bangsa
Adalah golongan sosial yang khusus dan bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.
2.       Kebudayaan
Menurut ilmu sosiologi termasuk kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, dan adat-istiadat.
3.       Bahasa
Identitas nasional yang bersumber dari salah satu lambang suatu negara. Bahasa adalah satu keistimewaan manusia,khususnya dalam kaitan dengan hidup bersama dalam masyarakat adalah adanya bahasa.
4.       Kondisi geografi
Kondisi geografis merupakan identitas yang bersifat alamiah.kedudukan geografis wilayah negara menunjukkan tentang lokasi negara dalam kerangka ruang,tempat dan waktu,sehingga untuk waktu tertentu menjadi jelas batas-batas wilayahnya di atas bumi.
       C. Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional
                1. Unsur Sejarah
          Realitas perjalanan sejarah bangsa tersebut mendorong bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa pejuang yang pantang menyerah dalam melawan  penjajah untuk meraih dan mempertahankan kembali harga diri,martabatnya sebagai bangsa,selain itu, dipertahankan semua potensi sumber daya yang ada agar tidak terus-menerus dieksplorasi dan dieksploitasi yang akhirnya dapat menghancurkan kehidupah bangsa Indonesia di masa datang. Perjuangan bansa Indonesia ini tidak berhenti pada masalah yang tersebut di atas ,melainkan berlanjut pada perjuangan meraih dan mempertahankan kemerdekaan bangsa dari penjajah.
         Perjuangan demi perjuangan bangsa Indonesia di atas pada akhirnya menjadi suatu nilai yang mengkristal dalam jiwa bangsa Indonesia bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang. Sekaligus semangat juang yang dimiliki oleh bangsa Indonesia tersebut menjadi kebanggaan sebagai identitas nasional bagi bangsa Indonesia yang membedakan dengan bangsa lain di ASEAN dan dunia pada umumnya. Sejarah telah memberikan identitas nasional bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang.
                2.  Kebudayaan
         Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional adalah meliputi tiga unsur yaitu :
1.       Akal Budi
Akal budi adalah sikap dan perilaku yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam interaksinya antara sesama (horizontal) maupun antara pimpinan dengan staf,anak dengan orang tua (vertikal), atau sebaliknya.
2.       Peradaban (civility)
Peradaban yang menjadi identitas nasional bangsa Indonesia adalah dapat dilihat dari beberapa aspek yang meliputi aspek ideologi,politik,ekonomi,sosial dan hankam. Identitas nasional dalam masing-masing aspek yang dimaksud adalah :
(1)    Ideologi adalah sila-sila dalam Pancasila.
(2)    Politik adalah demokrasi langsung dalam pemilu langsung  presiden dan wakil presiden serta kepala daerah tingkat I dan tingkat II kabupaten/kota.
(3)    Ekonomi adalah usaha kecil dan koperasi.
(4)    Sosial adalah semangat gotong-royong, sikap ramah-tamah, murah senyum dan setia kawan.
(5)    Hankam adalah sistem keamanan lingkungan (siskamling), sistem perang gerilya, dan teknologi kentungan dalam memberikan informasi bahaya dan sebagainya.
3.       Pengetahuan (Knowledge)
Pengetahuan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi:
(1)    Prestasi anak bangsa dalam bidang olahraga bulutangkis dunia,
(2)    Karya anak bangsa dalam bidang teknologi pesawat terbang.
Yaitu pembuatan pesawat terbang CN 235, di IPTN Bandung.
(3)    Karya anak bangsa dalam bidang teknologi kapal laut, yaitu pembuatan kapal laut Phinisi,dan sebagainya.

     
            3.Budaya Unggul
               Budaya unggul adalah semangat dan kultur kita untuk mencapai kemajuan dengan cara “kita harus bisa, kita harus berbuat terbaik, kalau orang lain bisa, mengapa kita tidak bisa”. Dalam UUD 1945, menyatakan bahwa bangsa Indonesia berjuang dan mengembangkan dirinya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, bersatu, maju, makmur serta adil atau berkesajarahan.
           4.Suku Bangsa
              Identitas nasional dalam aspek suku bangsa adalah adanya suku bangsa yang majemuk (aneka ragam). Majemuk atau aneka aneka ragamnya suku bangsa dimaksud adalah terlihat dari jumlah suku bangsa lebih kurang 300 suku bangsa dengan bahasa dan dialek yang berbeda.
                  5.Agama
             Identitas nasional dalam aspek agama adalah masyarakat agamis dan memiliki hubungan antarumat seagama dan antarumat beragama yang rukun. Disamping itu, menurut UU no. 16/1969, negara Indonesia mengakui Multigama yang dianut oleh bangsanya yaitu Islam, Katholik, Kristen, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu.
                  6.Bahasa
              Bahasa adalah salah satu atribut bangsa di samping sebagai identitas nasional. Bahasa Indonesia dikenal sebagai bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung (lingua franca) berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara.

D.     Pancasila Sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
             Bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Para pendiri negara menyadari akan pentingnya dasar filsafat ini, kemudian melakukan suatu penyelidikan yang dilakukan oleh badan yang akan meletakkan dasar filsafat bangsa dan negara yaitu BPUPKI. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa tersebut yang diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu Pancasila. Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Hal inilah menurut Titus dikemukakan bahwa salah satu fungsi filsafat adalah kedudukannya sebagai suatu pandangan hidup masyarakat(Titus, 1984).
            Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi filsafat Pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu rezim atau penguasa melainkan melalui suatu fase historis yang cukup panjang.
           Menurut Notonagoro bangsa Indonesia adalah sebagai Kausa Materialis Pancasila. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar negara Republik Indonesia. Proses perumusan materi Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang “Panitia 9”, sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disahkan secara formal yuridis sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia.
                 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Persaingan Monopolistis dan Oligopoli

PERSAINGAN MONOPOLISTIS Adalah suatu pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda corak (differentiated products). Pa da dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem, yaitu persaingan sempurna dan monopoli. Oleh sebab itu sifat‑sifatnya mengandungi unsur‑unsur sifat pasar monopoli, dan, unsur‑unsur sifat pasar persaingan sempurna. Pasar kosmetik merupakan contoh pasar monopolistik. Di Indonesia, pasar ini dikuasai oleh beberapa produsen seperti sari ayu dan mustika ratu. I.           CIRI-CIRI PASAR PERSAINGAN MONOPOLISTIS 1.       Terdapat Banyak Penjual Meskipun demikian, pasar ini tidak memiliki produsen atau penjual sebanyak pasar persaingan sempurna dan tidak ada satu pun produsen yang mempunyai skala produksi yang lebih besar dari produsen lainnya. 2.       Adanya Dife rensiasi Produk (Berbeda Corak)   Pasar ini menawarkan produk yang cenderung sama, namun memiliki perbe

Teori Tingkah Laku Konsumen: Teori Nilai Guna (Utiliti)

TEORI TINGKAH LAKU KONSUMEN : Ø   Alasan pembeli untuk membeli lebih banyak barang pada harga yang lebih rendah dan mengurangi pembeliannya pada harga yang tinggi. Ø   Konsumen menentukan jumlah dan komposisi barang yang dibeli dari pendapatan yang diperoleh Teori tingkah laku konsumen dapat dibedakan da lam dua pendekatan : Pendekatan nilai guna ( Utiliti ) kardinal             Yaitu kenikmatan konsumen dapat dinyatakan secara kuantitatif Pendekatan nilai guna ( Utiliti ) ordinal             Yaitu kenikmatan konsumen tidak dapat dinyatakan secara kuatitatif   Tingkah laku seorang konsumen untuk memilih barang-barang yang akan memaksimumkan kepuasannya ditunjukkan dengan bantuan Kurva kepuasan sama yaitu kurva yang menggambarkan gabungan barang yang akan memberikan nilai guna (kepuasan) yang sama. Teori Nilai Guna (utiliti) Nilai guna adalah kepuasan yang diterima seseorang dari mengkonsumsikan suatu barang.   Kalau kepuasan itu se

Makalah Perlindungan Konsumen

A.      PENGERTIAN Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen B.      AZAS DAN TUJUAN Sebelumnya telah disebutkan bahwa tujuan dari UU PK adalah melindungi kepentingan konsumen, dan di satu sisi menjadi pecut bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitasnya. Lebih lengkapnya Pasal 3 UU PK menyebutkan bahwa tujuan perlindungan konsumen adalah: Meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri Mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan/atau jasa Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan, dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi Menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya